Background

LUKISAN TERLARANG SANG NABI


OBSESI MELUKIS FISIK NABI MUHAMMAD SAW

Buku cerita 'Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi' dilaporkan ke Kantor Kementerian Agama Solo karena memuat ilustrasi fisik Nabi Muhammad SAW. Menurut hukum Islam, tak dibenarkan adanya lukisan dari wajah sang nabi. Dari pengamatan, pada buku cerita terbitan Nobel Edumedia, Jakarta ini terdapat lima gambar citra sang nabi. Ilustrasi tersebut menceritakan masa Nabi Muhammad sebelum dewasa. Sebagai contoh pada halaman 43 yang menceritakan kelahiran Nabi Muhammad. Digambarkan dalam buku tersebut sesosok bayi yang digendong wanita serta tertulis "Muhammad" dengan huruf hijaiyah. Kemudian pada halaman 44 digambarkan saat Muhammad menggembala hewan ternak.
"Di sini sosok Muhammad tampak lebih jelas digambarkan dengan bentuk tubuh, rambut, serta bagian kaki," kata Budi Rahayu (35) warga Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah yang melaporkan temuan tersebut ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Selasa (22/5/2012) siang.

Kejanggalan tersebut kata dia diketahui setelah menerima laporan dari anaknya. Menurut ceritanya, buku yang ditulis N Khasanah RA itu diperoleh anaknya dengan cara meminjam dari sekolah dasar (SD) swasta si anak.
"Saya kaget ketika anak saya bilang pinjam buku di perpustakaan sekolah ada gambar Nabi Muhammad. Saya bilang ke anak saya mungkin ia keliru tafsir. Tapi setelah saya lihat bukunya ternyata benar," ujar warga  itu saat ditemui wartawan.

BOLEHKAH MELUKIS NABI MUHAMMAD SAW

Kenapa lukisan wajah asli Nabi Muhammad tidak ada? Jawaban simple-nya: saat Nabi Muhammad SAW hidup, tidak ada seorang pun yang pernah melukis wajahnya, dan juga kamera foto belum lagi ditemukan. Jadi itulah sebenarnya duduk masalahnya. Dan dengan masalah itu sebenarnya kita harus bangga. Sebab keharaman menggambar wajah nabi SAW justru merupakan bukti otentik betapa Islam sangat menjaga ashalah (originalitas) sumber ajarannya.

Larangan melukis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait dengan keharusan menjaga kemurnian ‘aqidah kaum muslimin. Sebagaimana sejarah permulaan timbulnya paganisme atau penyembahan kepada berhala adalah dibuatnya lukisan orang-orang sholih, yaitu Wadd, Suwa’, Yaguts, Ya’uq dan Nasr oleh kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam. Memang pada awal kejadian, lukisan tersebut hanya sekedar digunakan untuk mengenang kesholihan mereka dan belum disembah. Tetapi setelah generasi ini musnah, muncul generasi berikutnya yang tidak mengerti tentang maksud dari generasi sebelumnya membuat gambar-gambar tersebut, kemudian syetan menggoda mereka agar menyembah gambar-gambar dan patung-patung orang sholih tersebut.

Melukis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilarang  karena bisa membuka pintu paganisme atau berhalaisme baru, padahal Islam adalah agama yang paling anti dengan berhala.
“Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata : Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit, sebagian isteri beliau menyebut-nyebut sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah yang disebut dengan Maria. Ummu Salamah dan Ummu Habibah radhiyallahu‘anhuma pernah mendatangi negeri Habasyah, mereka menyebutkan tentang kebagusannya dan gambar-gambar yang ada di dalamnya. Maka beliau pun mengangkat kepalanya, lalu bersabda :
“Itulah orang-orang yang bila ada orang sholih di antara mereka yang mati, mereka membangun masjid di atas kuburannya kemudian membuat gambar-gambarnya. Itulah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah.” ( HR. Ahmad dan Al-Bukhari )

Demikian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela kelakuan orang-orang ahli kitab yang mengkultuskan orang-orang sholih mereka dengan membuat gambar-gambarnya agar dikagumi lalu dipuja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menyerupai mereka :
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.” ( HR. Abu Dawud )

Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah kalian menyanjungku berlebihan sebagaimana orang-orang Nashrani menyanjung Putera Maryam, karena aku hanya hamba-Nya dan Rasul utusan-Nya.” ( HR. Ahmad dan Al-Bukhori )

Itulah sebab utama kenapa Umat Islam bersikeras melarang melukis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dalam rangka menjaga kemurnian ‘aqidah tauhid. Masih banyak sebab yang lainnya dari larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya penggambaran diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membuka peluang untuk perbuatan penistaan terhadap pribadi beliau. Sebagaimana seseorang yang benci kepada orang lain, namun karena tidak mampu melampiaskan kebenciannya secara langsung, mereka lantas membuat serentetan penistaan terhadap gambar atau foto orang yang dia benci. Apakah akan dia ludahi atau dia injak-injak atau dia sobek-sobek atau dia bakar atau dibikin ka rikatur yang bernuansa pelecahan, dan sebagainya.

Dengan tidak dilukisnya gambar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak mungkin seseorang yang kafir atau fasiq mampu membuat gambaran wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena hanya orang-orang yang benar imannya saja yang bisa melihat beliau :
“Barangsiapa melihatku di dalam mimpinya, sesungguhnya dia benar-benar melihatku, karena syetan tidak mungkin menyerupai bentukku.” ( HR.Ahmad, Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud Ibnu Majah dan Ahmad ) 
Dalam salah satu riwayat Al-Bukhari ada tambahan:
“Dan mimpi seorang mu’min adalah seperempat puluh enam bagian dari kenabian.”

Bila demikian keadaannya maka tidak mungkin seorang fasiq apalagi kafir bisa tahu wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Andai mereka bermimpi suatu sosok manusia yang mengaku sebagai Nabi Muhammad saw maka dapat dipastikan bahwa sosok itu adalah setan. Karena meski tidak mungkin menyerupai bentuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi setan bisa saja mengaku sebagai Rasulullah. Lalu bagaimana kita mengetahui kalau sosok yang mengaku Rasulullah di dalam mimpi kita adalah benar-benar asli Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Caranya adalah dengan dicocokkan dengan hadits-hadits syamail yang shohih, yaitu hadits-hadits yang bertutur tentang ciri-ciri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ada pun karikatur yang digambar oleh orang-orang kafir dan mu-nafiq adalah kebohongan, karena bagaimana mungkin mereka bisa menggambar wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan untuk melihatnya saja mereka tidak mungkin bisa ?!!! Maka yakinlah bahwa apa yang mereka lukis dan apa yang mereka bikin karikaturnya pasti bukan Rasulullah SAW.

Keharaman untuk menggambar nabi Muhammad SAW dan juga nabi-nabi yang lain, oleh para ulama ditetapkan berdasarkan kemustahilan untuk memastikan bahwa gambar itu benar-benar yang sebenarnya. Mengingat tidak ada satu orang pun orang di dunia ini yang tahu wajah para nabi. Karena tidak satu pun yang saat para nabi itu hidup yang hingga sekarang ini masih hidup.

Semua lukisan dan gambar tentang para nabi itu 100% bukan wajah mereka. Dan menurut para ulama, kalau pun gambar-gambar itu dilukis, sama sekali bukan gambar nabi, melainkan hayal dan imajinasi pelukisnya. Seandainya yang digambar itu hanya orang biasa yang bukan nabi, mungkin masalahnya tidak serumit kalau yang digambar itu nabi. Menggambar atau melukis wajah seorang nabi adalah sebuah kerumitan tersendiri dari segi hukum. Mungkin anda bertanya, mengapa harus jadi rumit? Bukannah tujuan menggambar nabi itu baik, yaitu agar lebih mendekatkan kita kepada sosok nabi itu? Ya, masalahnya menjadi rumit lantaran seorang nabi adalah pembawa risalah resmi dari Allah. Maka bukan hanya pembicaraannya saja yang jadi ukuran, tetapi semua tindak tanduk dan bahkan hingga masalah wajah dan potongan tubuhnya, adalah bagian utuh dari risalah itu.

Penggambaran wajah dan tubuh seorang nabi, sedikit banyak sangat berpengaruh kepada esensi syariat yang disampaikannya. Mengingat di kemudian hari setelah wafatnya para nabi itu, banyak orang yang berdusta tentang nabi. Baik dusta tentang perkataannya, perbuatannya, taqrirnya (sikap), termasuk berbohong tentang kondisi fisiknya. Dan perbuatan berbohong atas apa yang apa yang dibawa oleh seorang nabi merupakan dosa yang amat serius. Ancamannya tidak tanggung-tanggung, yaitu kedudukan di dalam neraka.
“Siapa yang berbohong tentang aku secara sengaja, maka hendaklah dia menyiapkan tempatnya di neraka”. (HR Bukhari Muslim)

Dengan berdasarkan hadits ini, maka para ulama sepakat untuk mengharamkan gambar nabi Muhammad SAW, juga gambar para nabi yang lain. Mengingat  tidak ada seorang pun manusia yang hidup di zaman ini yang pernah melihat wajah nabi Muhammad SAW dan juga nabi lainnya. Dari mana lukisan nabi itu didapat, kalau bukan dari hayal dan imajinasi? Hayal dan imajinasi pada hakikatnya adalah kebohongan, meski niatnya mungkin baik.

Kita bisa simpulkan bahwa haramnya menggambar wajah seorang nabi, bukan semata-mata karena ditakutkan bahwa gambar akan menghina nabi, melainkan masalah keaslian dan kejujuran gambar itu sendiri. Bahwa tidak ada kebenaran dalam gambar itu dan gambar itu bukan gambar nabi. Seharusnya masalah ini juga berlaku buat para shahabat nabi, para tabi’in dan atba’ut tabiin. Mengingat keagungan dan ketinggian kedudukan mereka dalam agama ini.
____________________________________

Categories: Share
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...