Background

Background

Silahkan klik beberapa gambar di bawah ini

  • image1
  • image2
  • image3
  • image4
  • image2
  • image1
  • image4
  • image3
Tampilkan postingan dengan label KESEHATAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KESEHATAN. Tampilkan semua postingan
Kebiasaan minum air putih merupakan bagian gaya hidup sehat. Tapi, bagaimana jika konsumsi minum dalam sehari mencapai enam galon, seperti yang dilakukan Sasha Kennedy?

Dikutip Daily Mail, Sasha tak bisa tidur pulas lebih dari satu jam tanpa terbangun untuk minum dan buang air kecil.

Dengan asupan air mencapai 25 liter, ia tak bisa melawan tingginya hasrat buang air kecil yang mencapai 40 kali dalam sehari. "Tidur saya yang paling lama sekitar satu jam 15 menit, karena saya selalu terbangun untuk minum atau buang air kecil," ujarnya.

Wanita 26 tahun asal Essex, Inggris, itu selalu membawa botol besar berisi air ke mana pun pergi. "Saya selalu merasa haus. Saya harus segera minum setiap kali mulut terasa kering. Anda pasti tak bisa membayangkan ada orang minum begitu banyak sampai ketemu saya."

Sasha mulai mengembangkan kecanduan ini sejak berusia dua tahun. Sudah berulang kali ia melakukan serangkaian pemeriksaan medis di rumah sakit. Namun, dokter tak pernah menemukan kejanggalan yang mempengaruhi kesehatannya.

Dr. Emma Derbyshire, seorang konsultan gizi, mengatakan bahwa kondisi Sasha sangat jarang ditemukan. "Over-hydrating terhadap cairan mungkin terjadi, yang dalam kasus ekstrem bisa berbahaya, tapi ini sangat jarang."

Konsumsi air minum melebihi batas dapat menyebabkan terjadinya pengenceran darah. Meski kasus ini jarang terjadi, namun dapat berdampak fatal bagi yang mengalaminya:hyponatraemia.

Kondisi itu dapat mengakibatkan pembengkakan sel-sel tubuh, termasuk di area otak. Selain sakit kepala dan kebingungan, kondisi ini bisa mengakibatkan kejang otot, kegagalan fungsi organ, bahkan kematian.



-------------------------
Sumber: vivanews

Jantung adalah pusat kehidupan manusia. Tak heran jika D'Zhana Simmons mengejutkan banyak orang setelah bertahan hidup tanpa organ jantung di tubuhnya selama 118 hari. 

Seperti dikutip dari laman Reuters, selama hampir empat bulan, wanita asal Carolina Selatan itu mengandalkan hidupnya pada mesin pemompa darah buatan. Mesin itu baru dilepas setelah ia mendapat donor dan menjalani transplantasi jantung. 

Kasus yang terjadi pertengahan 2008 ini membukukan sejarah baru di dunia medis. Sebelumnya,  tak ada anak yang mampu bertahan hidup selama itu tanpa organ jantung. 

Simmons tak bisa menahan air mata setiap kali mengingat peristiwa tersebut. Ia merasa baru saja terlepas dari pengalaman mengerikan. "Anda tak akan pernah tahu mesin itu tiba-tiba mati," ujarnya. "Saat itu, aku merasa hidupku palsu, sepertinya aku tidak benar-benar ada."

Ia menderita cardiomyopathy, sebuah kondisi di mana jantungnya melemah dan membengkak sehingga kehilangan fungsinya untuk memompa darah. Satu-satunya jalan keluar adalah melakukan transplantasi jantung. 

Ia terpaksa menunggu hingga hampir empat bulan untuk mendapat donor jantung yang cocok. Sebelumnya, ia sempat menerima donor ginjal, namun terpaksa diangkat lagi karena gagal beradaptasi dengan tubuhnya. 

Tanpa Otak Kanan 

Jika Simmons empat bulan hidup tanpa jantung, Cameron Mott, bocah sembilan tahun penderita sindroma Rasmussen, hidup tanpa otak kanan selama sisa hidupnya. Mott menjalani operasi pengangkatan otak kanan demi menghentikan kejang-kejang hebat yang menyerangnya setiap hari. 

Operasi diambil dengan tingkat risiko kematian dan cacat yang tinggi. Sejak awal dokter telah mengatakan, seandainya Mott lolos dari maut, kemungkinan besar akan mengalami koma dan lumpuh pada sisi kiri tubuhnya. Sebab, otak kanan adalah organ pengontrol tubuh bagian kiri.

Namun ajaib, ketakutan-ketakutan itu tak terjadi. Usai operasi dan menjalani fisioterapi, gadis mungil itu dapat berlari, dan bermain, kendati sedikit pincang dan kehilangan penglihatan tepi. Ia hanya menjalani perawatan di rumah sakit selama empat minggu.

ISLAM & TRANSPLANTASI

Allah SWT menurunkan ajaran Al-Dien Al-Islam ke dunia untuk menjadi rahrnat bagi semua makhlukNya. Dengan mengkaji sumber-sumber khazanah Islam (Al-Qur’an dan Sunnah Nabi), maka kita akan menemukan ajaran hidup yang sarat pesan untuk dapat hidup bahagia, sejahtera, sehat lahir dan batin sebagai kontribusi Islam kepada kehidupan manusia dan manipestasi kerahmatannya yang universal. Islam di samping memperhatikan kesehatan rohani sebagai jembatan menuju ketenteraman hidup duniawi dan keselamatan ukhrawi, ia juga sangat menekankan pentingnya kesehatan jasmani sebagai nikmat Allah yang sangat mahal untuk dapat hidup aktual secara optimal. Sebab kesehatan jasmani disamping menjadi faktor pendukung dalam terwujudnya kesehatan rohani, juga sebagai modal kebahagiaan lahiriah. Keduanya saling terkait dan melengkapi tidak bisa dipisahkan bagai dua sisi mata uang.

Oleh karena itu Islam sangat memuliakan ilmu kesehatan dan kedokteran sebagai perawat kehidupan dan misi kemanusiaan dengan izin Allah SWT. Bahkan ia memerintahkan kita semua sebagai fardhu ‘ain (kewajiban individual) untuk mempelajarinya secara global dan mengenali sisi biologis din kita sebagai media peningkatan iman untuk semakin mengenal Allah Al-Khaliq di samping sebagai kebutuhan setiap individu dalam menyelamatkan dan menjaga hidupnya, Firman Allah SWT yang artinya, ”Dan di bumi terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang yakin. Dan juga pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” QS. Ad-Dzariyat ( 51): 20, 21) dan sbda Nabi SAW, ”Berobatlah wahai hamba Allah! karena sesungguhnya Allah tidak menciptakan penyakit melainkan la telah menciptakan pula obatnya, kecuali satu penyakit, yaitu tua.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi).
Islam juga menelapkan fardhu kifayah (kewajiban kolektif) dan menggalakkan adanya ahli-ahli di bidang kedokteran dan memandang kedokteran sebagai ilmu yang sangat mulia. Imam Syafi’i berkata: “Aku tidak tahu suatu ilmu setelah masalah halal dan haram (Fiqih/syariah) yang lebih mulia dari ilmu kedokteran.”

A. SEKILAS SEJARAH TRANSPLANTASI

Transplantasi jaringan mulai dipikirkan oleh dunia sejak 4000 tahun silam menurut manuscrip yang ditemukan di Mesir yang memuat uraian mengenai eksperimen transplantasi jaringan yang pertama kali dilakukan di Mesir sekitar 2000 tahun sebelum diutusnya Nabi Isa as. Sedang di India beberapa puluh tahun sebelum lahirnya Nabi Isa as.seorang ahli bedah bangsa Hindu telah berhasil rnemperbaiki hidung seorang tahanan yang cacat akibat siksaan, dengan cara mentransplantasikan sebagian kulit dan jaringan lemak yang diambil dari lengannya. Pengalaman inilah yang merangsang Gaspare Tagliacosi, seorang ahli bedah Itali, pada tahun 1S97M untuk raencoba rnemperbaiki cacat hidung seseorang dengan menggunakan kulit milik kawannya. 
Pada ujung abad ke-19 M para ahli bedah, baru berhasil mentransplantasikan jaringan, namun sejak penemuan John Murphy pada tahun 1897 yang berhasil menyambung pembuluh darah pada binatang percobaan, baruiah terbuka pintu percobaan mentransplantasikan organ dari manusia ke manusia lain. Percobaan yang telah dilakukan terhadap binatang akhirnya berhasil, meskipun ia menghabiskan WaktU ClilQip lama yaitu SatU setengah abad. Pada tahun 1954. M Dr. J.E. Murray berhasil mentransplantasikan ginja! kcpada seorang anak yang berasal dari saudara kembarnya yang membawa perkembangan pesat dalam bidang transplantasi.
Tatkala Islam muncul pada abad ke-7 Masehi, ilmu bedah sudah dikenal di berbagai negara dunia, khususnya negara-negara maju saat itu, seperti dua negara adi daya Romawi dan Persi.Naroun pencangkokan jaringan belum mengalami perkembangan yang berarti, meskipun sudah ditempuh bcrbagai upaya untuk mengembangkannya.Selama ribuan tahun setelah melewati bantak eksperirnen baruiah berhasil pada akhir abad ke-19 M, untuk pencangkokan jaringan, dan pada pertengahan abad ke-20 M untuk pencangkokan organ manusia. Di masa Nabi saw. negara Islam telah memperhatikan rnasalah kesehatan rakyat, bahkan senantiasa berupaya menjamin kesehatan dan pengobatan bagi seluruh rakyatnya secara cuma-cuma. Ada beberapa dokter ahli bedah di masa Nabi yang cukup terkenal seperti Al-Harth bin Kildah dan Abu Ramtah Rafa’ah, juga Rafidah al Aslamiyah dari kaum wanita.
Meskipun pencangkokan organ tubuh belum dikenal oleh dunia saat itu, namun operasi plastik yang menggunakan organ buatan atau palsu sudah dikenal di masa Nabi saw,, sebagaimana yang diriwayatkan Imam Abu Daud dan Tirmidzi dari Abdurrahman bin Tharfah (Sunan Abu Dawud, hadits. no.4232) “bahwa kakeknya ‘Arfajah bin As’ad pernah terpotong hidungnya pada perang Kulab, lalu ia memasang hidung (palsu) dari logam perak, namun hidung tersebut mulai membau (membusuk), raaka Nabi saw. menyoruhnya untuk memasang hidung (palsu) dari logam etnas”. Imam Ibnu Sa’ad dalam Thabaqatnya Qll/58) juga telah meriwayatkan dari Waqid bin Abi Yaser bahwa ‘Utsman (bin ‘Affan) pernah memasang mahkota gigi dari emas, supaya giginya lebih kuat (tahan lama).

Pada periode Islam selanjutnya berkat doktrin Islam tentang urgensi kedokteran mulai bertebaran karya-karya monumental kedokteran yang banyak memuat berbagai praktek kedokteran: termasuk transplantasi dan sekaligus mencuatkan banyak nama besar dari ilmuwan muslim dalam bidang kesehatan dan ilmu kedokteran, diantaranya adalah; Al-Rozy (Thi251-311 H.) yang telah raenemukan dan membedakan pembuluh vena dan arteri disamping banyak membahas masalah kedokteran yang lain seperti, bedah tulang dan gips dalam bukunya Al-Athibba, Lebih jauh dari itu, mereka bahkan telah merintis proses spesialisasi berbagai: kajian dari suatu bidang dan disiplin. Az-Zahrawi ahli kedokteran muslim yang meninggal di Andalusia sesudah tahun 400-an Hijriyah telah berhasil dan menjadi orang pertama yang memisahkan ilmu bedah dan memadikannya subjek tersendiri dari bidang Ilmu Kedokteran. Beliau telah menulis sebuah buku besar yang monumental dalam bidang kedokteran khususnya ilmu bedah dan diberi judul “At-tashrif. Buku ini telah menjadi referensi utama dii Eropa dalam bidang kedokteran selama kurang-lebih lima abad dan sempat diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dunia termasuk bahasa latin pada tabun 1497 M. Dan pada tahun 1778 M. dicetak dan diterbitkan di London dalam versi arab dan latin sekaligus. Dan masih banyak lagi nama-nama populer lainnya seperti Ibnu Sina.

B. PENGERTIAN TRANSPLANTASI

Transplantasi (pencangkokan) berasal dari bahasa inggris to transplant, yang berarti to move from one place to other, bergerak dari satu tempat ketempal yang lain. Adapun pengcrtian menurut ilmu kedokteran, transplantasi adalah pemindahan jaringan atau organ tubuh dari satu tempat ketempat yang lain yang mana organ tadi mempunyai daya hidup sehat untuk mengantikan organ tubuh yang tidak sehat dan tidak berfungsi dengan baik, yang apabila diobati dengan prosedur medis biasa, harapan penderita untuk bertahan hidup lebih  lama tidak ada lagi. Melihat dari pengertian di atas, transplantasi itu bisa dibagi menjadi dua bagian. Transplantasi jaringan seperti pencangkokan comea mata dan transplantasi organ seperti pencangkokan ginjal, jantung dan sebagainya.

Ada tiga macam pencangkokan jika dilihat dari hubungan genetik antara donor (pemberi jaringan atau organ yang ditransplantasikan) dan resipien (orang yang menerima pindahan jaringan atau organ), Pertama, Auto transplantasi, yaitu transplantasi yang pendonor dan resipiennya satu individu, Seperti orang yang pipinya dioperasi, untuk memulihkan bentuk, diambilkan daging dari bagian badannya yang lain dalam badannya sendiri. Yang kedua Homo transplantasi. Yaitu, transplantasi di mana donor dan resipiennya satu individu yang sama jenisnya (manusia vs manusia). Namun pada homo transplantasi ini bisa jadi donor dan resipiennya dua individu yang masih hidup; bisa juga terjadi antara donor yang telah meninggal dunia yang disebut cadaver donor, sedang resipiennya masih hidup. Yang ketiga adalah Hetero transplantasi. Yaitu, donor yang resipiennya dua individu yang berlainan jenis, seperti transplantasi yang donornya adalah hewan sedangkan resipiennya manusia.

Pada auto transplantasi hampir tidak pernah mendatangkan raeaksi penolakan, sehingga jaringan atau organ yang ditaransplantasikan hampir selalu dapat dipertahankan oleh resipien dalam jangka waktu yang cukup lama. Sedangkan pada homo transplantasi ada tiga kemungkinan, pertama apabila resipien dan donor adalah saudara kembar yang berasal dari satu telur, maka transplantasi hampir selalu tidak mendapatkan reaksi penolakan, dan hasilnnya sama dengan hasil auto transplantasi. Kedua apabila resipien dan donor adalah saudara kandung atau salah satunya adalah orang tuanya, maka reaksi penolakan dalam golongan ini lebih besar daripada golongan pertama, tetapi lebih kecil daripada golongan ketiga. Kertigu apabila repesien dan donor adalah dua orang yang tidak ada hubungan saudara, maka kemungkinan besar transplantasi selalu mnyebabkan reaksi penolakan. Kemudian pada hetero transplantasi hampir selalu menyebabkan timbulnya reaksi penolakan yang sangat hebat dan sukar sekaii diatasi. Maka dari itu penggunaannya masih terbatas pada binatang percobaan.

C. TRANSPLANTASI DALAM ISLAM

Sampai saat ini, transplantasi organ tubuh yang banyak dibicarakan di kalangan ilmuan dan agamawan adalab mengenai tiga macam organ tubuh yaitu mata, ginjal, dan jantung, Hal ini dapat di makluni karena organ tubuh tersebut sangatlah vital bagi kehidupan manusia. Namun, sebagai akibat ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih, maka di masa yang akan datang, transplantasi mungkin juga berhasil dilakukan untuk organ-organ tubuh lainnya, mularai dari kaki dan telapaknya sampai kepalanya, termasuk organ tubuh bagian dalam, seperti rahim wanita. Namun apa yang bisa dicapai oleh teknologi, belum tentu diterima begitu saja oleh agama dan hukum yang ada dimasyarakat. Mengingat bahwa transplantasi adalah masalah ijtihadi yang dalil-dalilnya tidak disebut secara eksplisit di dalam al-qur’an dan hadis.

Untuk menentukan hukum boleh tidaknya transplantasi organ tubuh, perlu dilihat kapan pelakasanaannya. Sebagaimana dijelaskan ada tiga keadaan transplantasi dilakukan, yaitu jika pada saat donor masih hidup sehat dan donor ketika sakit (koma) dan didiuga kuat akan meninggal dan donor dalam keadaan sudah meninggal, Berikut hukum transplantasi sesuai keadaannya masing-masing. 
Pertama, apabila pencangkokan tersebut dilakukan, di mana donor dalam keadaan sehat wal afiat, maka hukumnya menurut Prof Drs. Masyfuk Zuhdi, dilarang (haram) berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut, Allahberfirmandalam surat Al-Baqaroah 195 yang artinya“ Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan” Dalam kasus ini, orang yang menyumbangkan sebuah mata atau ginjalnya kepada orang lain yang buta atau tidak mempunyai ginjal kemungkin ia akan menghadapi resiko sewaktu-waktu merigalami tidak normalnya atau tidak berfungsinya mata atau ginjalnya yang tinggal sebuah itu. 
Kedua, apabila transplantasi dilakukan terhadap donor yang dalam keadaan sakit (koma) atau hampir meninggal, maka hukum Islam pun tidak membolenkan berdasarkan alasan-alasan sebagaimana hadits RasuluUah mengatakan yang Artinyai’TttM boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membayakan diri orang lain” (HR. Ibnu Majah), Dalam kasus ini adalah membuat madaharat pada diri orang lain, yakni pendonor yang dalam keadaan sakit (koma). Orang tidak boleh menyebabkan matinya orang lain. Dalam kasus ini orang yang sedang sakit (koma) akan meninggal dengan diambil organ tubuhnya tersebut. Sekalipun tujuan dari pencangkokan tersebut adalah mulia, yakni untuk menyembuhkan sakitnya orang lain (resipien). 
Ketiga, apabila pencangkokan dilakukan ketika pendonor telah meninggal, baik secara medis maupun yuridis, maka menurut hukum Islam ada yang membolenkan dan ada yang mengharamkan. Yang membolehkan menggantungkan pada dua syarat sebagai berikut; pertama Resipien dalam keadaan darurat, yang dapat mengancam jiwanya dan ia sudah menempuh pengobatan secara medis dan non medis, tapi tidak berhasil. Kedua Pencangkokan tidak menimbulkan komplikasi penyakit yang lebih berat bagi repisien dibandingkan dengan keadaan sebelum pencangkokan.

Adapun alasan membolehkannya adalah sebagaimana yang disinyalir dalam Al Qur’an Surat Al-Baqarah 195 yang berbunyi, “Dan belanjakanlah (harla bendamu) dijalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orangyang berbuat baik”. Ayat tersebut secara analogis dapat dipahami bahwa Islam tidak membenarkan pula orang membiarkan dirinya dalam keadaan bahaya atau tidak berrungsi organ tubuhnya yang sangat vital, tanpa usaha-usaha penyembuhan termasuk pencangkokan di dalamnya. Dalam Surat Al-Maidah:32 juga disinggung yang artinya adalah “Dan barang siapa yangmemelihara kehtdupan seorang manusia, maka seolah-oiah ia memelihara kehidupan manusia seluruhnya.” Ayat ini sangat menghargai tindakan kemanusiaan yang dapat menyeleraatkan jiwa manusia. Dalam kasus ini seseorang yang dengan ikhlas menyumbangkan organ tubuhnya setelah meninggal, maka Islam membolehkan bahkan memandangnya sebagai amal perbuatan kemanusiaan yang tinggi nilainya, lantaran menolong jiwa sesama manusia atau membantu berfungsinya kembali organ tubuh sesamanya yang tidak berfungsi.

Nabi sendiri dalam Haditsnya bersabda, “Berobatlah wahai hamba Allah, karen sesungguhnya Allah tidak meletakkan penyakit kecuali Dia meletakkan juga obatnya, kecuali satu penyakit yang tidak ada obatnya, yaitu penyakit tua.” Dalam kasus ini, pengobatannya adalah dengan cara transplantasi organ tubuh. Dalam; Kaidah hukum Islam juga disebutkan:”Kemadharatan harus dihilangkan” tentunya dalam kasus ini bahaya (penyakit) harus dihilangkan dengan cara transplantasi.

D. KESIMPULAN

Dari uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.
1. Transplantasi organ tubuh yang dilakukan ketika pendonor hidup sehat maka hukumnya haram.
2. Transplantasi organ tubuh yang dilakukan ketika pendonor sakit (koma), hukumnya haram.
3. Transplantasi organ tubuh yang dilakukan ketika pendonor telah meninggal, ada yang berpendapat boleh dan ada yang berpendapat haram.

----------------------------------------
Sumber: 


Setelah Wang Lan melahirkan, dia membawa pulang bayi perempuannya dan plasentanya. Dia berencana memakannya dalam bentuk sup. Praktik ini sudah menjadi pengobatan tradisional China sejak dulu. 

Pengaruh plasenta bagi kesehatan menjadi pembicaraan di negara Barat. Beberapa pihak meyakini cara ini bisa menekan depresi setelah melahirkan, menambah pasokan ASI, dan meningkatkan energi. 

Praktik memakan plasenta bayi yang baru lahir atau placentophagy relatif umum di China. Plasenta diyakini telah menjadi obat awet muda sejak 2.000 tahun lalu. 

"Sekarang sedang di dalam kulkas. Saya menunggu ibu saya datang dan memasaknya untuk dimakan. Setelah dibersihkan, plasenta bisa direbus menjadi sup tanpa bau anyir," ujar Wang seperti dilansir dari Inquirer. 

Menurut Wang, memakan plasenta bisa memulihkan kondisi setelah melahirkan. 
Kaisar pertama yang menyatukan China, Qin Shihuang, menyebutkan plasenta memiliki efek bagi kesehatan. Selama dinasti terakhir China, ratu Cixi dikabarkan telah memakan plasenta agar terlihat muda.

Dokumen medis klasik dari Dinasti Ming (1368-1644) mengatakan plasenta yang menghubungkan rahim menjadi bahan yang "bernutrisi tinggi". Bahkan, apabila dikonsumsi dalam jangka panjang akan memberi umur panjang. 

Salah satu rumah sakit bersalin di wilayah kota sebelah timur Nanjing melaporkan sekitar 10 persen orangtua baru membawa pulang plasenta setelah melahirkan. Bahkan, hasil penyelidikan pemerintah terhadap rumah sakit di selatan kota Guangzhou menemukan plasenta diperdagangkan seharga 20 yuan atau sekitar US$20 sebuah. 

Kendati perdagangan organ dilarang sejak 2005, pil yang mengandung ekstrak plasenta tersedia secara legal di toko obat China. Ini menunjukkan plasenta dari bayi yang digugurkan menjadi pasokan bahan bagi perusahaan obat.  "Penjualan sangat bagus. Setiap kami memiliki pasokan, obat ini langsung terjual habis dengan cepat," ujar kasir toko kepada AFP.

PLASENTA DALAM PANDANGAN ISLAM

Plasenta (Jawa : ari-ari; Arab : al-masyiimah) adalah organ yang berfungsi sebagai media nutrisi untuk janin dalam kandungan. Plasenta kaya akan kandungan darah, protein, hormon, dan zat lain. Plasenta dalam farmasi dan kosmetika selain berasal dari manusia juga berasal dari hewan mamalia, seperti sapi, kambing, dan babi. Awalnya plasenta digunakan dalam farmasi, karena plasenta memiliki fungsi luas. Misal untuk terapi immunodefisiensi, kehilangan protein akut akibat luka bakar, infeksi bakteri, dan lain-lain.

Dalam perkembangannya, plasenta digunakan dalam pembuatan kosmetik, karena ekstrak plasenta dapat menjadi sumber protein yang berfungsi memperbaiki elastisitas kulit dan mencegah degenerasi sel. Produk-produk kosmetika yang mengandung ekstrak plasenta antara lain sabun mandi, lotion pelembab kulit, krim pemutih wajah, dan bedak.

Menurut kami, hukum menggunakan plasenta untuk kosmetika dan obat dirinci sebagai berikut:
Pertama, menggunakan plasenta manusia untuk kosmetika hukumnya haram. Sebab plasenta manusia termasuk najis, sesuai kaidah fiqih : Kullu maa`i`in kharaja min al-sabilain najisun illa al-maniy (setiap cairan yang keluar dari dua jalan [dubur dan kemaluan] adalah najis, kecuali mani). (Taqiyuddin Al-Husaini, Kifayatul Akhyar, I/64). Padahal memanfaatkan najis dilarang oleh syara’, sesuai firman Allah SWT (artinya) : “Maka jauhilah dia [rijsun/najis] agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Ma`idah [5] : 90). Najisnya plasenta ini adalah salah satu pendapat madzhab Syafi’i.

Ada pendapat lain dalam madzhab Syafi’i yang menyatakan plasenta itu suci, tidak najis. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 37/282; Imam Nawawi, Al-Majmu’, II/563-564; Imam Syarbaini Khatib, Mughni Al-Muhtaj, I/130; Imam Ramli, Nihayatul Muhtaj, I/98). Namun meski dikatakan tak najis, plasenta manusia tetap tak boleh dimanfaatkan. Sebab bagian tubuh manusia yang telah terpisah atau terpotong, misal tangan yang terpotong karena hukum potong tangan, hanya ada satu perlakuannya, yaitu ditanam (dikuburkan), bukan yang lain, sebagai penghormatan akan kemuliaan manusia (karamah al-insan). Jadi pemanfaatan plasenta manusia tidak boleh karena bertentangan dengan prinsip kemuliaan manusia. (QS Al-Isra` [17] : 70). (Imam Sya’rani, Al-Mizan Al-Kubra, III/139; Al-Fahkhrur Razi, At-Tafsir Al-Kabir, II/89; Imam Qurthubi, Tafsir Qurthubi, II/229; Ibnu Hazm, Al-Muhalla, V/117; Imam Nawawi, Al-Majmu’, III/139. Dikutip oleh Ahmad Syarafuddin, Al-Ahkam Al-Syar’iyah Li Al-A’mal Al-Thibbiyah, hlm. 102).

Kedua, menggunakan plasenta hewan untuk kosmetika hukumnya boleh, dengan 2 (dua) syarat; pertama, hewannya suci dan halal dimakan, seperti sapi. Maka tak boleh menggunakan plasenta dari hewan najis dan haram dimakan, seperti babi. Kedua, hewannya telah mati melalui cara penyembelihannya yang syar’i. Sebab organ yang terpisah dari hewan yang masih hidup, adalah bangkai yang najis. Dalilnya sabda Nabi SAW,”Apa saja bagian yang dipotong dari binatang ternak, sedang binatang itu masih hidup, maka potongan itu adalah bangkai.” (HR Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud. Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, hadis no 3690, hlm. 1700; Imam Shan’ani, Subulus Salam, I/28).

Ketiga, menggunakan plasenta untuk kepentingan pengobatan (farmasi), hukumnya boleh (ja`iz), baik plasenta manusia maupun hewan, baik hewannya memenuhi dua syarat di atas maupun tidak. Sebab melakukan upaya pengobatan dengan zat yang najis, hukumnya makruh, tidak haram. (Taqiyuddin An-Nabhani, Al-Syakhshiyah Al-Islamiyah, III/116). Dalil kemakruhannya karena meski ada hadis yang melarang berobat dengan zat yang haram (HR Abu Dawud, no 3376), tapi ada hadis lain yang membolehkan berobat dengan zat yang najis, yaitu air kencing unta. (Shahih Bukhari, no 226; Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Bari, 1/367).
Wallahu a’lam.

Sumber:
Gebrakan Menteri Kesehatan (Menkes) baru, Dr Nafsiah Mboi usai dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terus melahirkan sorotan masyarakat. Ustad Yusuf Mansur, Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran Bulak Santri, Cipondoh, Tangerang yang dikenal publik dengan “Pengajian Wisata Hati” dalam pernyataan terbarunya di laman jejaring sosialnya sangat kaget dengan gagasan bagi-bagi kondom gratis (kondomisasi) kepada kelompok seks berisiko, termasuk remaja.

“Kampanye calon bupati atau gubernur itu biasa. Kampanye calon Presiden juga biasa. Tapi kampanye yang satu ini bikin heboh negeri ini,” ujar Yusuf Mansur dalam pernyataannya berjudul “Kampanye Menkes Baru” yang ditulis dalam blog resmi http://yusufmansur.com/kampanyemenkesbaru.


Dalam pernyataannya, Yusuf Mansur mengajak masyarakat ikut mendoakan dan memberi solusi pada pemerintah yang dinilai sudah puyeng (berat, red) menghadapi berbagai masalah, termasuk HIV dan aborsi.

“Baca artikel ini dg kalem, ga pake urat. Tp sekuat tenaga mulai berpikir juga bantu negara di urusan pencegahan freesex, hiv, aborsi, trmasuk narkoba. Betapapun, pencegahan lbh hebat dan utama, daripada memfasilitasi kondom.”

Ia juga berjanji akan segera menghadap presiden dengan beberapa para ulama terkait masalah ini.

“Doain, segera saya akan menghadap Presiden dan menteri terkait…

“InsyaAllah… Saya akan ajak bbrp ulama… Aaamiiin… Mhn doanya… Jika susah, ngadep Allah aja. Sekali lagi, jadilah ummat solutif. Ummat yg memberikan solusi. Kelihatannya, kalau bukan unsur kesengajaan merusak, ini sbb pemerintah, udah kepuyengan dg kasus hiv, aborsi, freesex, juga narkoba… Yuk, kita bantu. Minimal dg doa dulu, baik sangka, dan bergerak…,” tambah Yusuf Mansur.

Protes Umat Islam
Sebelum ini, Raja Dangdut Rhoma Irama yang juga Ketua Forum Silahturahim Ta'Mir Masjid dan Mushola Indonesia (Fahmi Tamami), menilai kebijakan Menkes sama saja mendorong munculnya seks bebas di kalangan remaja

''Kami menyesalkan sikap dari menkes yang punya program kepada para remaja 14-24 tahun untuk menggunakan kondom. Ini sama saja dengan mendorong seks bebas yang notabene melanggar norma agama dan kesusilaan,'' kata Rhoma di Jakarta, Selasa (19/06/2012) dikutip Republina online. 

Rhoma mengatakan, jika hal semacam ini terus disosialisasikan maka ancaman yang muncul akan jauh lebih besar dari pada ancaman HIV/Aids itu sendiri. Raja Dangdut ini juga mendesak agar menkes menarik kebijakannya serta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat beragama.

''Kalau Nafsiah Mboi tidak menarik rencananya tentu akan ada reaksi keras dari ormas Islam,'' ancam Rhoma.

Sementara dalam akun twitter nya @Yusuf_Mansur, dai yang kerap tampil di TV ini mengajak masyarakat membahas masalah ini dengan kepala dingin dan mencari latar belakang mengapa Menkes mengeluarkan gagasan tersebut.
“Kalo emang bnr gebrakan menkes ttg kondom, kira2 gimana ya enaknya? Cari tau dulu, bnr apa engga. Trus latar belakang menkes itu siapa&gmn?.”

Seperti diketahui, sebelum diangkat menjadi Menteri Kesehatan (Menkes) menggantikan posisi almarhumah Endang Rahayu Sedyaningsih yang wafat, Nafsiah Mboi  dikenal sebagai dokter spesialis anak. Sebelum ini, ia menjabat sebagai Ketua Komite Hak-hak Anak untuk PBB. Wanita kelahiran di Sengkang, Sulawesi Selatan, 14 Juli 1940 itu,  juga pernah menjadi Direktur Departemen Kesehatan Perempuan dan Gender di Badan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), dan Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan.

Istri Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 1978-1988 Ben Mboi itu  juga pernah ditunjuk menjadi Sekretaris Nasional Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang dikenal aktif mendalami penanggulangan HIV/AIDS.

Sumber: www.hidayatullah.com
Ritual sunat ala Yahudi, di mana tukang sunat menghisap darah dari kemaluan anak yang baru lahir, telah menyebabkan setidaknya 11 kasus herpes dan 2 anak meninggal dunia dalam 10 tahun terakhir, kata otoritas kesehatan Amerika Serikat, Kamis (7/6/2012), sebagaimana dilansir AFP.

Kasus infeksi herpes simplex virus (HSV-1) itu semuanya terdokumentasi di kota New York dari tahun 2000 sampai 2011, dan beberapa di antaranya terjadi di lingkungan tempat tinggal yang sama, tulis laporan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC).

“Hisapan lewat mulut pada luka terbuka beresiko menularkan HSV-1 dan bibit-bibit penyakit lain kepada bayi dan itu tidak aman,” tulis laporan mingguan CDC tentang morbiditas dan mortalitas. “Sunat adalah prosedur bedah berupa pemotongan kulit utuh, tehnik steril harus digunakan untuk meminimalisasi resiko infeksi,” imbuh laporan itu.

HSV-1 merupakan infeksi yang umum terjadi, sebagian pakar mengatakan menjangkiti 90 persen populasi. Biasanya menimbulkan semacam luka lecet pada bagian mulut atau bisa juga menimbulkan herpes pada alat kelamin. Obat penyakit ini belum ada. Pada bayi, infeksi HSV-1 dapat menyebabkan kematian atau cacat permanen. Jenis virus yang lebih ganas, HSV-2, sering berkaitan dengan luka pada alat kelamin pria dan wanita, yang menurut organisasi kesehatan dunia WHO diderita oleh 16 persen populasi dunia.

Salah satu anak yang tewas merupakan anak kembar. Ia disunat oleh seorang mohel (tukang sunat) di luar rumah sakit dalam sebuah acara ritual yang dilakukan oleh mohel bersangkutan. Tukang sunat itu menmotong kulit kelamin si bayi, lalu menyedot darahnya dengan mulutnya sendiri.

Menurut laporan CDC, sepasang anak kembar disunat oleh mohel A saat usia 8 hari. Kemudian pada hari ke-16 kondisi kesehatannya diperiksa. Kedua bayi itu diketahui terinfeksi HSV-1. Bayi yang disunat lebih dulu meninggal karena infeksi itu. Orangtua bayi, terutama si ibu, tidak memiliki riwayat penyakit herpes, yang biasanya menulari bayi saat proses kelahiran
.
Empat belas petugas medis di rumah sakit yang merawat keduanya saat baru lahir juga tidak memiliki riwayat herpes. Namun tukang sunat yang diperiksa setelah 97 hari melakukan sunat, terbukti mengidap infeksi HSV-1.

Seorang bayi baru lahir juga meninggal pada tahun 2011 dalam kasus serupa. Namun, karena tukang sunatnya tidak bisa diidentifikasi untuk diperiksa, maka pihak CDC menduga telah terjadi penularan HSV-1 dengan cara yang sama. CDC mengatakan, sebagian otoritas rabi Yahudi bersikukuh penghisapan darah langsung dari kemaluan bayi yang disunat oleh tukang sunat merupakan bagian dari ritual yang tidak dapat dipisahkan. Sedangkan rabi dari ultra-
Orthodoks memperbolehkan penghisapan darah dilakukan dengan menggunakan alat bantu lain.

CDC menambahkan, kasus infeksi serupa juga banyak terjadi di Kanada dan Israel. Namun, hal itu sulit dicegah, karena upacara ritual sunat di kalangan Yahudi biasanya dilakukan di tempat yang tidak memenuhi standar kesehatan.

-------------------------------------------------------------------


Saat rutinitas dan keseharian menyita waktu Anda untuk berolahraga, berciuman ternyata dapat menjadi pilihan menyenangkan dan menyehatkan tubuh. Seperti apa?
Penasaran seperti apa manfaat berciuman bagi kesehatan? Simak ulasan berikut, dilansir Mirror & Shine.

Redakan panas tinggi
Penelitian yang dilakukan tim dokter dari Rumah Sakit Satou-Jepang mengatakan bahwa ciuman memicu perasaan relaks penderita demam sekaligus mengurangi produksi histamine yang memicu peningkatan suhu tubuh.

Situs Ananova yang merilis berita ini menulis 24 pria dan 24 perempuan yang menderita panas tinggi dan menjadi responden penelitian ini diharuskan berciuman selama 30 menit dengan pasangan masing-masing sambil mendengarkan musik berirama lembut. Setelah itu sample darah mereka diambil. Setelah diperiksa diketahui bahwa antibodi tubuh mereka meningkat.
"Hal ini hanya terjadi pada mereka yang berciuman, bukan berpelukan," ujar Dr. Hajime Kimata, ketua tim peneliti pada harian The Mirror.

Turunkan kolestrol
Penelitian yang dilakukan pada 52 pasangan suami-isteri selama enam minggu menunjukan bahwa meningkatkan frekuensi berciuman dapat menurunkan total serum kolesterol. Tak hanya itu, penelitian lain juga menunjukan bahwa pria mencium pasangannya tiap pagi memiliki risiko stroke lebih rendah dibanding pria yang langsung bergegas ke kantor. 
Mengurangi ketegangan
"Ciuman yang penuh gairah merupakan teknik relaksasi cukup efektif. Saat berciuman pernapasan dapat menjadi lebih dalam dan lebih teratur," kata konsultan stres, Michelle Kay McNabb.

Tingkatkan imunitas
Aksi berciuman ternyata mampu melepaskan antibodi untuk melawan penyakit dan bakteri. Tentunya, lebih menyenangkan daripada mengandalkan jarum suntik.

Bikin kuat gigi
Pertukaran air liur saat berciuman bekerja sebagai penetral asam dalam mulut penyebab gigi berlubang dan membantu menguatkan gigi.

Awet muda
Studi menemukan gerakan berciuman memerlukan 30 otot wajah untuk bekerja, sehingga mampu mengencangkan pipi dan dagu.

Sembuhkan flu
Hormon histamin sebagai sistem imun tubuh meningkat sehingga dapat menyembuhkan bersin-bersin dan flu. Maka, ketimbang mengandalkan tisu, mengapa tidak beraksi dengan mulut?

Meningkatkan kebugaran
"Jantung dapat berdetak lebih kencang dan memompa darah lebih baik ketika berciuman. Saat berciuman maka adrenalin akan dilepaskan ke dalam aliran darah dan jantung memompa darah lebih baik ke seluruh tubuh," kata Dr Susan Hotchkies. [mor]
Ciuman dalam Islam
Islam sebagai agama yang komprehensif telah mengatur masalah ciuman dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Bahkan Rasulullah selalu mencium istrinya setiap kali mau pergi ke masjid. Hal ini pernah disampaikan oleh Siti Aisyah melalui haditsnya, “Bahwa Nabi saw biasa mencium istrinya setelah wudhu, kemudian beliau shalat (di masjid).” (H.R. Abdur-Razaq).
Hadits tersebut merupakan isyarat bagi kita, betapa pentingnya seorang suami maupun istri untuk selalu mencium pasangannya, sekalipun keluar rumahnya hanya beberapa saat. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga cinta dan kasih di antara mereka berdua.
Banyak penelitian yang mengungkap tentang keajaiban ciuman. Misalnya, penelitian yang dilakukan oleh salah satu Lembaga Asuransi Kehidupan di Amerika tentang pengaruh ciuman terhadap kehidupan manusia, dan hasilnya adalah, ”Sesungguhnya ciuman di pagi hari antara suami-istri memegang peranan penting yang lebih menyembuhkan daripada buah apel."
Suami yang mencium istrinya di pagi hari sebelum menuju tempat kerjanya akan merasa tenang saat bekerja. Ciuman lebih menenangkan atau menahan urat saraf, dan lebih mampu menghadapi kebimbangan. Di samping memberikan ketenangan pikiran dan kelapangan serta ketentraman, juga memberikan kepuasan dan kebahagiaan serta kerelaan.”
Selain itu, penelitin tentang ciuman juga dilakukan oleh Dr. Coolman kepada ribuan orang dan hasilnya cukup menguatkan, bahwa ciuman di pagi hari melahirkan keistimewaan tertentu dan susunan kimiawi, seperti memberikan perasaan senang dan lapang yang berbeda dengan perasaan internalnya.”
Bahkan Bernie Siegel, baru-baru ini melakukan penelitian tentang ‘khasiat’ ciuman seorang istri bagi suaminya maupun seorang ibu bagi anak-anaknya. Sampel diambil dari kalangan peserta (suami) yang naik mobil pribadi untuk ke kantor dan dibagi dalam dua kelompok.
Kelompok pertama adalah para suami yang berangkat ke kantor dengan terlebih dahulu dicium oleh sang istri, dan kelompok kedua adalah mereka yang pergi ke kantor tanpa dicium oleh sang istri. Setelah beberapa waktu ditemukan bukti yang menakjubkan.
Suami yang pergi ke kantor dengan ciuman sang istri lebih memiliki kemungkinan kecil untuk mengalami kecelakaan di perjalanan daripada mereka yang berangkat kerja tanpa merasakan kecupan mesra dari sang istri.
Ternyata kualitas dan antusias bekerja pun mengalami perbedaan yng cukup signifikan. Kecupan tulus sang istri ketika memberangkatkan suami bekerja ternyata telah meminimalisir kemungkinan hadirnya WIL (Wanita Idaman Lain).
Jelaslah, bahwa ciuman memiliki energi yang dahsyat untuk menjaga stamina dan keharmonisan rumah tangga kita. Namun yang pasti jangan sampai Anda mencium suami/isteri orang ya!!!
---------------------------------------------------------
Sumber: 
> diolah dari berbagai sumber.
Banyak orang merasa tak nyaman dengan gigi mereka sehabis mengkonsumsi makanan atau minuman. Oleh karenannya tak jarang dari mereka langsung menggosok gigi mereka sehabis makan. Namun penelitian terbaru menyatakan, menggosok gigi kurang dari satu jam setelah makan nyatanya dapat merusak gigi.

Dokter gigi memperingatkan, menyikat gigi dalam waktu setengah jam setelah makan atau minum bisa membuat gigi mengalami kerusakan parah. Sebab setelah makan atau minum khususnya minuman bersoda, asam akan membakar ke dalam enamel gigi. Serta lapisan lain di bawah enamel yang disebut dentin.


Menyikat gigi pada waktu yang 'salah', terutama dalam waktu 20 menit setelah makan, dapat mendorong asal lebih masuk ke dalam gigi. Nantinya hal ini dapat menyebabkan korosi jauh lebih cepat dan akan membusuk dengan sendirinya.

" Menyikat gigi sesaat setelah makan, Anda benar-benar akan mendorong asam lebih dalam ke enamel dan dentin," kata Dr. Howard R. Gamble.

Sehingga para dokter gigi menyarankan, jika ingin menyikat gigi setelah makan sebaiknya Anda lebih bersabar. Setidaknya satu jam setelah makan merupakan waktu yang aman untuk menyikat gigi setelah mengkonsumsi makanan maupun minuman.


---------------------------------------
Sumber: www.republika.co.id
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...